1. Layanan Elektronik

  1. Menyediakan konten pelayanan informasi publik secara audio visual yang ditayangkan di media sosial dn website Lihat
  2. Register dan Tindak lanjut permohonan informasi publik yang diumumkan pada website dan atau aplikasi pelayanan informasi publik Lihat
  3. Menyediakan formulir permohonan informasi dan keberatan di website Lihat

2. Layanan Non Elektronik

  1. Ruang Khusus Layanan Informasi/PPID disertai Meja Layanan Lihat
  2. Mempunyai petugas layanan informasi publik (sertakan bukti SK dan foto pada desk layanan) Lihat
  3. Formulir Permohonan Informasi dan keberatan Lihat
  4. Daftar Register Permohonan Lihat
  5. Jadwal pelayanan informasi publik Lihat
  6. Menyediakan papan pengumuman/banner tentang berisi sosialisasi layanan keterbukaan informasi publik Lihat

3. Layanan Inklusif/Aksesibilitas Penyandang Disabilitas

  1. Sarana fisik untuk menunjang aksesibilitas penyandang disabilitas Lihat
  2. Alat bantu utuk penyandang disabilitas dalam mengakses informasi publik Lihat
  3. Keberagaman layanan untuk penyandan disabilitas Lihat