KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK

Berdasarkankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Klasifikasi Informasi Publik

Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik RSUD dr Soeselo Secara Berkala

Informasi Publik Serta Merta

Daftar Publik RSUD dr Soeselo Secara Serta Merta

Informasi Publik Setiap Saat

Daftar Publik RSUD dr Soeselo Secara Setiap Saat

Informasi Publik Dikecualikan

Daftar Publik RSUD dr Soeselo yang Dikecualikan

Daftar informasi Publik RSUD dr Soeselo

RSUD dr Soeselo sebagai salah satu Badan Publik telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.

GALERI