A. Layanan Publik Digital

  1. Sistem Pengaduan pelayanan beserta tindaklanjut (proses dan laporan) melalui web/media sosial
  2. Menampilkan hasil penanganan pengaduan (ulasan di google aduan dengan platform yang disediakan badan publik)
  3. Badan Publik menyediakan informasi pada web/media sosial terkait perkembangan kinerja (program/kegiatan, anggaran) 2026 (bulanan atau triwulan)
  4. Menampilkan statistik akses informasi website dan media sosial
  5. Tindak lanjut dari evaluasi kinerja layanan aduan 2025 ke dalam perbaikan layanan, aturan/kebijakan Badan Publik tahun 2026
  6. Tindak lanjut dari evaluasi kinerja website dan media sosial 2025 ke dalam perbaikan layanan, aturan/kebijakan Badan Publik tahun 2026

B. Inovasi dan Data Terbuka

  1. Memiliki atau menjadi kolaborator dalam platform Data Terbuka/Satu Data
  2. Penggunaan Open Data/ Satu Data untuk penyusunan Kebijakan Badan Publik (tampilkan data dalam open data disertai hasil kebijakan yang menggunakan data tersebut)
  3. Menyusun dan menampilkan data sektoral sesuai tugas fungsi Badan Publik, di website dan atau media sosial
  4. Manajemen data dan informasi Badan Publik untuk memperbaiki kualitas kebijakan dan layanan ditampilkan dalam website/subsite
  5. Inovasi Badan Publik (satu) yang terkait dengan pelayanan publik dan informasi publik, maksimal inovasi dibuat 2025 dengan menyertakan kebaruan (novelty) dari inovasi. Serta menyertakan proposal/perencanaan inovasi.