1. Layanan Elektronik

  1. Menyediakan Audio visual yang menanyangkan layanan informasi publik papan informasi elektronik Lihat
  2. Badan Publik Memiliki Aplikasi Layanan IP berbasis Mobile Lihat
  3. Tindak Lanjut Permohonan Informasi Publik Yang Diumumkan Pada Website Lihat

2. Layanan Non Elektronik

  1. Ruang Khusus Layanan Informasi/PPID disertai Meja Layanan Lihat
  2. Mempunyai petugas layanan informasi publik (sertakan bukti SK dan foto pada desk layanan) Lihat
  3. Formulir Permohonan Informasi dan keberatan Lihat
  4. Daftar Register Permohonan Lihat
  5. Jadwal pelayanan informasi publik Lihat

3. Layanan Inklusif/Aksesibilitas Penyandang Disabilitas

  1. Sarana fisik untuk menunjang aksesibilitas penyandang disabilitas Lihat
  2. Layanan khusus untuk penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi, keberatan maupun layanan pengaduan pelayanan