A. Dimensi waktu informasi

  1. Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2024
  2. Menyusun dan menetapkan DIK 2024 hasil uji konsekuensi
  3. Jangka waktu pengecualian informasi merujuk kepada perki 1 2021
  4. Mencantunkan Undang undang yg menjadi dasar hukum dalam pengecualian informasi
  5. Media Sosial Badan Publik aktif memberikan informasi publik
  6. Badan Publik Telah Mencantumkan Informasi Dikecualikan Yang Habis Jangka Waktu Pengecualian Sebagai Informasi Terbuka
  7. Badan Publik Mengumumkan Informasi Dalam Klasifikasi Serta Merta Sesuai dengan Fungsi dan Ruang Lingkupnya

B. Konten informasi

  1. Badan Publik Memiliki Tatacara Untuk Memeriksa Akurasi informasi publik yang akan disampaikan kepada publik
  2. Informasi dalam kategori HOAX atau disinformasi sesuai dengan tugas, fungsi dan ruang lingkupnya
  3. Badan Publik Melakukan sosialisasi tentang anti hoax