- Tata Kelola dan Kebijakan
- Peningkatan Kapasitas dan Publikasi Insiden Siber
- Melaksanakan pelatihan/kesadaran keamanan siber bagi seluruh pegawai, mis. anti-phishing dan pengelolaan kata sandi (SPBE; ISO 27001)
- Mengumumkan insiden siber yang mengganggu layanan/utilitas publik pada website/media sosial
- Laporan penanganan atas kejadian dan insiden siber dari Badan Publik Januari s.d Juli 2026
- Kebijakan dan Kelembagaan
- Menetapkan dan mempublikasikan kebijakan terkait perlindungan data pribadi
- Memberikan contoh pengaburan/anonimisasi data pribadi sebelum informasi publik dipublikasikan, mis. NIK, NPWP perorangan, alamat (Ps. 17 UU KIP; UU 27/2022)
- Menunjuk Pejabat/Petugas yang menjalankan fungsi Pelindungan Data Pribadi (PDP) atau menetapkan koordinasi resmi dengan fungsi tersebut (Ps. 53-54 UU 27/2022)
- Mempublikasikan Kebijakan/Pemberitahuan Privasi (privacy notice) pada situs dan aplikasi layanan informasi (Ps. 21 UU 27/2022)